Seiring
dengan semakin tumbuh pesatnya pangsa pasar saham syariah di Indonesia yaitu menjadi yang
terbesar di antara industri keuangan syariah lainnya, namun tingkat pengenalan
masyarakat terhadap pasar modal masih sangat lemah, sebagaimana hasil survey
literasi keuangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa
tingkat pengenalan masyarakat Indonesia terhadap lembaga jasa keuangan
didominasi oleh sektor perbankan sebesar 37,22%, sedangkan pasar modal hanya
sebesar 2,32%, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan asuransi, pegadaian
dll. Dari sisi penggunaan produk di pasar modal oleh masyarakat yang paling
banyak diminati adalah produk saham sebesar 0,09% disusul dengan reksadana
sebesar 0,01%.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka FoSSEI Regional Banten dan KSEI FEKS STAI Wasilatul
Falah Rangkas Bitung yang di tunjuk oleh FoSSEI Nasional selaku wadah yang
bergerak dalam pengembangan dan pengenalan Ekonomi Syariah, menyelenggarakan
Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) yang bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia
di Gedung Bangkit Rangkas Bitung pada hari Rabu tanggal 08 April 2015.
Kegiatan
ini dilaksanakan selama 1 hari penuh yang dimulai pada bukul 08.00 s.d 15.00
WIB yang di buka oleh Ketua Jurusan Ekonomi Syariah STAI Wasilatul Falah Bapak
Ahmad Fathoni, M.Pd, dilanjutkan dengan penyampaian materi sesi I Pengantar
Investasi dan Investasi Syariah di Pasar Modal Indonesia oleh Pak Dodi dari
Bursa Efek Indonesia dan materi Landasan Fiqh Pasar Modal oleh Dr. Hasanuddin,
M.Ag dari Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia. Selanjutnya pada sesi
II yaitu materi Sharia Online Trading System yang disampaikan oleh IPOT
Sekuritas dan Manajemen Invesmen Reksadana Syariah.
Peserta yang hadir sebanyak 160 orang yang terdiri
dari kalangan akademisi dan umum, mahasiswa, dosen serta pegawai yang berada
dilingkungan Rangkas Bitung. Adapaun tujuan dari kegiatan ini
adalah untuk memberikan edukasi dasar dan menyeluruh tentang aktifitas Pasar
Modal Syariah di Indonesia, membantu menyiapkan individu-individu menjadi calon
investor yang berkualitas di Pasar Modal Syariah, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengenai investasi di Pasar Modal
Syariah, serta meningkatkan jumlah investor di Pasar Modal Syariah Indonesia. (Mujang Kurnia/Koreg Banten)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar